A. UANG
Uang dapat didefinisikan sebagai alat tukar yang dapat
diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat
diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan
jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang
tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian
barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk
pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat
penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih
mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok
digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki
keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dan penentuan
nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan
mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan
meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang dalam hal ini uang kartal
diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU
No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut.
Pemerintah kemudian menetapkan Bank sentral, Bank Indonesia, sebagai
satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan
uang itu disebut dengan hak oktroi.
Teori nilai uang dan
Motif Memegang Uang
Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu
:
a. Teori Uang Statis
Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis”. Teori ini
disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh
perkembangan ekonomi.
Yang termasuk teori
uang statis adalah:
1.Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP. Teori
menyatakan bahwa uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat,
melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh: uang emas
dan uang perak.
2.Teori Konvensi (Perjanjian) oleh
Devanzati dan Montanari.
Teori ini menyatakan bahwa
uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
3.Teori Nominalisme.
Teori ini menyatakan bahwa uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
4.Teori Negara.
Asal
mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar
dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian
dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
b. Teori Uang Dinamis
1.Teori Kuantitas dari David Ricardo.
Teori
ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada
jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat,
maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
2.Teori Kuantitas dari Irving Fisher. Teori
yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher
dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor
yang mempengaruhi nilai uang.
3.Teori Persediaan Kas.
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
4.Teori Ongkos Produksi.
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan
uang itu dapat dipandang sebagai barang.
Manusia memiliki alasan masing-masing
dalam memegang uang dalam kehidupan sehari-hari sehingga mereka mau memiliki
dan menyimpan uang di rumah, di bank, di dompet, di celengan, dan lain
sebagainya. Alasan-alasan tersebut beberapa diantaranya adalah :
a.
Untuk kebutuhan Transaksi
Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh
tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.
b.
Untuk Berjaga-Jaga
Motif ini juga dipengaruhi oleh tinggi rendahnya
pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat
kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang
tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan
membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara
aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat
terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.
c.
Untuk Mendapatkan Keuntungan /
Berinvestasi
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam
pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ii dipengaruhi oleh tingkat
suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga
akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk
spekulasi dan sebaliknya.
B.
BANK
Bank adalah
sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk
menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang
dikenal sebagai bank note. Kata bank berasal dari bahasa Italia, banca berarti
tempat penukaran uang. Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia
Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud
dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam
bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan
atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Jenis-jenis
Bank sebagai berikut:
1.
Bank Sentral
Bank sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan yang berkaitan
dengan dunia perbankan dan dunia keuangan disuatu Negara. Bank sentral di Indonesia
bernama Bank Indonesia yang bertugas untuk:
a. Mengatur dan
menjaga kestabilan nilai rupiah.
b. Mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna peningkatan taraf
hidup rakyat.
2.
Bank Umum
Bank Umum merupakan bank yang bertugas melayani seluruh jasa-jasa perbankan
dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik masyarakat perorangan maupun
lembaga-lembaga lainnya.
Fungsi Bank Umum secara lengkap adalah :
a. Mengumpulkan dana yang sementara menganggur untuk dipinjamkan pada pihak
lain atau membeli surat berharga.
b. Mempermudah dalam
lalu lintas pembayaran uang.
c. Menjamin keamanan uang sementara tidak digunakan, misalnya menghindari
risiko hilang, kebakaran, dll.
d. Menciptakan kredit, yaitu dengan cara menciptakan demand deposit dari
kelebihan cadangannya.
C.
PENCIPTAAN UANG
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan
uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang. Pertama dengan cara
mencetak mata uang kertas atau uang logam, kedua melalui pengadaan utang dan
pinjaman, serta ketiga melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti
pelonggaran kuantitatif. Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi,
pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi
moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi
berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang.
kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah proses
mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti
menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih
sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga
pinjaman, "margin requirement",
kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam
usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan
pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya
merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal
(pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan
keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya
tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur
dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional
yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka
kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi).
Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan,
yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk
mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan
tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank
Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan
uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai
kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan
moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada
instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi
dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam
uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Jenis-jenis Kebijakan
Moneter
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada
masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang
beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
a.
Kebijakan Moneter Ekspansif (Monetary Expansive Policy)
b. Kebijakan Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy)
sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar